Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati – Telkomsel jadi salah satu provider yang banyak miliki pelanggan, dibuktikan dengan banyaknya pengguna di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, pihak Telkomsel juga tawarkan banyak keuntungan bagi para pelanggan.
Keuntungan itu sendiri seperti sinyal yang sudah tersedia di mana-mana sehingga dapat diakses kapan saja, paket internet murah, dan banyak keuntungan lainnya. Tidak heran jika Telkomsel dipercaya dan digunakan oleh banyak orang.
Bahas mengenai Telkomsel, bagi para pengguna atau pelanggan pastinya akan menjumpai masalah dan salah satunya adalah kartu Telkomsel mati. Dari kejadian ini pasti banyak dari kalian bertanya cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.
Jika memang kalian sedang alami hal serupa dan membuka artikel ini, maka jadi pilihan tepat. Karena kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Untuk lebih jelasnya silakan simak pembahasan berikut.
Syarat Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Namun sebelum ke pembahasan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, alangkah baiknya kalian ketahui dahulu apa saja syarat ketentuan untuk bisa aktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Adapun untuk syarat sendiri bisa dilihat berikut ini:
- Siapkan HP.
- Ajukan permohonan pengaktifan kartu.
- Sertakan format yang cakup nomor kartu, waktu, lokasi, dan tanggal masa tenggang.
Seperti diketahui sendiri, jika dalam proses kartu Telkomsel mati akan ada urutan waktunya mulai dari masuk masa tenggang hingga kartu dinonaktifkan oleh pihak Telkomsel akibat terlalu lama tidak ada transaksi.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Setelah berhasil mengetahui syarat mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati di atas, selanjutnya mari ke pembahasan cara mengaktifkannya. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu Telkomsel sudah mati atau hangus. Di antara lainnya:
1. Isi Ulang Pulsa
Dari beberapa kasus yang dialami, selama kartu masih memasuki masa tenggang kurang dari 15 hari. Itu artinya kartu Telkomsel milik kalian masih dapat diaktifkan lagi.
Saat sudah lebih dari 15 hari tapi masih belum genap sebulan pasca masa tenggang, maka kemungkinan nomor masih bisa diaktifkan menjadi lebih kecil. Masalah nantinya muncul jika lebih dari sebulan alias lewati masa tenggang.
Di mana kartu yang sudah melebihi masa tenggang nantinya akan mati dan hangus dan kartu Telkomsel tidak dapat diaktifkan lagi karena sudah terhapus by system.
Jadi jika nomor kartu Telkomsel kalian mati dan masih dalam waktu 15 hari dari masa aktif terakhir, solusinya tinggal mengisi pulsa saja. Dengan begitu, maka kartu Telkomsel kalian sudah kembali aktif.
2. Aktifkan Lewat Kode Dial
Kemudian, cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan kode UMB / kode dial. Hanya saja, panduan ini hanya berlaku bagi para pemegang kartu Telkomsel prabayar. Inilah cara mengaktifkan kartu Telkomsel prabayar dengan kode dial:
- Pertama, silakan buka menu Dial di HP.
- Lanjut hubungi nomor USSD *888*89# menggunakan nomor yang mati.
- Pilih opsi “Reaktivasi Kartu”.
- Pilih opsi “Setuju”.
- Masukkan NIK KTP dan KK.
- Pihak Telkomsel akan kirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP dapat diaktifkan atau tidak.
3. Aktifkan Lewat Call Center Telkomsel
Jika masa tenggang kartu Telkomsel kalian masih kurang dari 15 hari, maka dapat melakukan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa pergi ke GraPARI yakni dengan manfaatkan layanan call center.
Di mana cara aktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati yakni dengan hubungi call center Telkomsel di 188 atau nomor 0807-181-1811. Dalam hal ini, panggilan akan dikenai biaya panggilan Rp 300, jadi pastikan miliki pulsa.
Saat berhasil terhubung dengan CS Telkomsel, silakan sampaikan kepentingan menghubunginya yakni ingin aktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Dengan begitu CS akan menjelaskan dan memproses pengaktifan tersebut.
4. Aktifkan Lewat Telkomsel E-Care
Selain cara di atas, cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus juga bisa dilakukan melalui media sosial resmi Telkomsel. Di mana baik (Telkomsel E-Care) mulai dari Facebook, Twitter, atau Instagram.
- Buka aplikasi Twitter.
- Kunjungi akun @Telkomsel.
- Klik opsi Pesan Langsung (Direct Message).
- Ajukan permohonan dengan format : nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, dan lokasi.
- Tunggu sampai admin Telkomsel cek status nomor Telkomsel kalian.
- Jika sesuai dengan syarat dan ketentuan, kartu tersebut nantinya diaktifkan kembali jika memang masih bisa.
5. Aktifkan di GraPARI
Jika di atas merupakan cara mengaktifkan kartu Telkomsel secara online, pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati juga bisa dilakukan offline di kantor GraPARI terdekat di wilayah kalian.
Guna kelancaran dalam mengaktifkan kartu yang sudah mati, silakan bawa KTP dan Kartu Keluarga. Ini digunakan oleh petugas untuk cocokan apakah data sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dengan layanan ini, kalian bisa dapatkan secara cuma-cuma kecuali jika kalian terpaksa urus kartu perdana baru akibat nomor lama sudah memasuki masa tenggang yakni hanya dengan membayar Rp 25.000.
Akhir Kata
Mungkin itu saja kiranya pembahasan dapat iteachandroid sampaikan mengenai cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Bisa dikatakan ada beberapa metode mengaktifkan kartu yang sudah mati, jadi kalian bisa pilih salah satu.
Dengan adanya cara mengaktifkan kartu Telkomsel di atas, diharapkan bisa bermanfaat untuk semua yang membutuhkan. Terutama para pelanggan Telkomsel yang alami hal serupa yakni kartu atau nomor HP-nya mati.