Cara Cek Tagihan First Media – Sebagai pelanggan layanan internet rumah sudah memiliki kewajiban yang harus dibayarkan setiap bulannya, selain itu harus menaati kebijakan provider tersebut. Salah satunya tidak boleh membayar tagihan First Media melebihi batas waktu yang telah ditetapkan pada surat perjanjian.
Bagi pelanggan baru First Media harus membayar tagihan pertama atau awal paling lambat 3 hari setelah tanggal pemasangan layanan First Media. Apabila terjadi keterlambatan akan terkena denda atau sanksi yang telah ditetapkan oleh pihak First Media.
Mengenai denda keterlambatan pembayaran tagihan First Media terbilang murah dan tidak terlalu besar dengan jumlah Rp. 30.000 saja per bulan. Namun begitu pelanggan First Media harus membayarkan denda tersebut, apabila tidak membayar akan terkena beban finansialnya.
Selain itu akan terkena sanksi apabila tidak membayar tagihan terus-menerus berupa pemutusan secara paksa dan harus membayar yang harus dibayarkan kepada pihak First Media. Bagi pelanggan baru yang belum mengetahui ID Pelanggan First Media, silahkan simak pembahasan dibawah ini untuk mengecek lebih detail dan sesuai nama pemilik.
Cek ID Pelanggan First Media
Bagi pelanggan baru pastinya akan mendapatkan konfirmasi melalui email bahwa pendaftaran layanan internet First Media sudah berhasil. Email dikirim oleh pihak First Media secara langsung yang berisi format pendaftaran sudah berhasil dan mengeteahui ID Pelanggan First Media.
Sebaiknya simpan ID Pelanggan First Media tersebut pada catatan perangkat HP kalian, agar tidak lupa atau kehilangan ID Pelanggan tersebut. Karena ID Pelanggan First Media sangat dibutuhkan untuk membayar tagihan atau kebutuhan lainnnya.
Salah satunya dapat melaporkan gangguan jaringan First Media dirumah kalian, jika melaporkan hal tersebut membutuhkan ID Pelanggan agar Customer Service akan memproses permintaan kalian. Selian itu dapat digunakan untuk membuka aplikasi First Media, karena pihak tersebut sudah memberikan kemudahan untuk pelanggan melapor gangguan atau membayar tagihan melalui aplikasi tersebut.
Cara Cek Tagihan First Media
Setelah mengetahui ID Pelanggan First Media, selanjutnya kalian harus membayar tagihan provider tersebut setiap bulannya. Adanya ID Pelanggan tersebut akan lebih mudah untuk membayar tagihan, karena tidak perlu mendatangi cabang kantor First Media.
Untuk mengetahui tagihan First Media, membutuhkan cara atau langkah-langkah seperti melalui SMS, Online, dan Tanpa aplikasi. Sebenarnya pihak First Media sudah memberikan fasilitas untuk pelanggan untuk mengecek tagihan menggunakan aplikasi First Media dan bisa didownload melalui Google Playstore (Android) atau AppStore (iOS).
Mungkin pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian yang baru menjadi pelanggan First Media, karena membutuhkan cara mengecek tagihan dengan baik dan benar. Sebelum membayar tagihan First Media kalian harus mengecek kembali bahwa nominal tagihan tersebut sesuai dengan pilihan paket internet.
Cek Tagihan First Media Melalui SMS
Pertama kalian bisa memanfaatkan fitur SMS pada perangkat HP masing-masing, hanya saja terdapat langkah-langkah yang belum diketahui pada pelanggan baru First Media. Karena terdapat kode rahasia untuk mengecek tagihan First Media dengan baik dan benar, berikut dibawah ini adalah langkah-langkahnya.
- Buka fitur SMS pada perangkat HP masing-masing.
- Setelah itu buka pesan baru dengan menulis format FM <spasi> tagihan <spasi> nomor pelanggan.
- Berikutnya kalian harus mengirimkan format tersebut ke nomor 9333 dan jangan sampai salah kirim.
- Tunggu proses permintaan kalian dikirim oleh pihak First Media, jika sudah berhasil akan mendapatkan notifikasi SMS rincian tagihan bulan tersebut.
Cek Tagihan First Media Melalui Online
Selain menggunakan layanan SMS, pelanggan dapat mengecek tagihan melalui website resmi First Media. Mungkin, ada beberapa pelanggan baru yang belum mengetahui website resmi First Media untuk mengecek tagihan bulanan. Berikut dibawah ini adalah langkah-langkahnya.
- Kalian harus membuka website resmi First Media atau klik Disini.
- Pada halaman utama kalian diharuskan memasukkan ID Pelanggan, jika sudah benar silahkan klik Submit.
- Tunggu proses permintaan tersebut sampai selesai hingga membuka halaman baru. Berikutnya kalian akan mendapatkan detail tagihan bulan tersebut.
Cek Tagihan First Media Tanpa Aplikasi
Terakhir kalian bisa gunakan Tokopedia untuk mengecek tagihan serta membayar tagihan, langkah ini termasuk praktis dan cepat sekali. Bagi pelanggan baru First Media silahkan gunakan langkah-langkah dibawah ini untuk membayar tagihan mengecek tagihan secara langsung.
- Buka Tokopedia terlebih dahulu, pastikan sudah memiliki akun ataupun saldo yang bisa dibayarkan.
- Pilih menu Top Up & Tagihan.
- Setelah itu pilih menu Internet & TV Kabel.
- Masukkan ID Pelanggan dan memilih layanan TV Kabel, selanjutnya klik Cek Tagihan.
- Maka, proses pengecekan akan berhasil dan bisa dibayarkan langsung.
Kesimpulan
Nah, jadi kesimpulannya adalah kalian bisa gunakan SMS, Online, Tanpa Aplikasi untuk mengecek tagihan First Media. Selain itu ada beberapa fitur pengecekan tagihan First Media yang dapat membayar secara lansung agar tidak telat dan terkena denda tambahan.
Sekian pembahasan dari iteachandroid.com mengenai Cara Cek Tagihan First Media. Nantikan informasi selanjutnya mengenai First Media lainnya, semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian yang baru saja menjadi pelanggan baru provider tersebut untuk membayar tagihan.