4 Cara Aktifkan Kartu XL Sudah Mati dan Pengguna Baru 2024!

Cara Aktifkan Kartu XL – Salah satu persyaratan agar salah satu provider adalah mendaftarkan data diri lewat online atau kode dial yang telah disediakan. Sebelum melakukan aktifkan kartu XL diharuskan mempersiapkan beberapa persyaratan contohnya adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Nomor Kartu Keluarga).

Karena kartu XL dikenal sebagai salah satu penyedia layanan telephone seluler yang populer di Indonesia. Sering dikenal juga bahwa sinyal kartu XL menyangkup penjuru Indonesia. Oleh karena itu pengguna memiliki daya tarik sendiri untuk menggunakan kartu XL.

Sering terjadi pada pengguna kartu XL telah mati, karena tidak memperhatikan masa tenggang. Apabila masa tenggang kartu XL biasanya akan diberikan notifikasi lewat SMS. Hal tersebut mengakibatkan nomor XL tidak bisa digunakan kembali dan harus melakukan cara lain yaitu mengaktifkan kartu XL sudah mati.

Lantas bagaimana caranya untuk mengaktifkan kartu XL sudah mati ? jangan khawatir, karena iteachandroid akan memberikan informasi dan langkah-langkah dengan benar. Apabila ini terjadi pada anda, maka pengguna wajib mengetahui cara mengaktifkan kartu XL dengan baik dan benar dibawah ini.

Cara Mengaktifkan Kartu XL

cara aktifkan kartu xl

XL merupakan salah satu perusahaan operator seluler yang menyediakan layanan untuk mengaktifkan kartu. Apabila kartu XL mati disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut ini.

Salah satu penyebab kartu XL mati adalah sudah melewati masa tenggang. Terjadi karena anda tidak mengisi pulsa yang berguna menambah masa aktif pada nomor XL. Selain mengisi pulsa nomor XL, pengguna dapat membeli masa aktif lewat kode dial yang sudah disediakan oleh pihak kartu tersebut.

Jika kartu XL anda telah mati dan ingin mengaktifkan kembali terdapat 2 cara yaitu lewat online atau mendatangi kantor XL Center terdekat dilokasi anda. Melalui pembahasan kali ini, anda bisa mengikuti langkah-langkah cara aktifkan kartu XL yang sudah mati.

Mengaktifkan Kartu XL Sudah Mati

cara aktifkan kartu xl

Seperti yang sudah dibahas diatas terdapat 2 cara yaitu lewat online dan mendatangi XL Center terdekat dilokasi anda. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu membawa identitas seperti KTP. Hal tersebut untuk mendeteksi bahwa kartu XL tersebut adalah milik anda.

Berikut dibawah ini adalah langkah-langkah aktifkan kartu XL sudah mati.

1. Lewat Online

  • Pertama adalah buka XL Center Online dengan cara klik tautan berikut ini : https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
  • Jika sudah berhasil membuka layanan XL Center, silahkan klik Layanan Reaktivasi Kartu dan Masukan Nomor HP yang ingin diaktifkan kembali.
  • Apabila sudah yakin bahwa nomor tersebut benar, silahkan klik Lanjut.
  • Pada halaman selanjutnya adalah diminta untuk Mengisi e-form dengan lengkap, terdapat beberapa data yang diperlukan untuk mengisi e-form tersebut adalah nomor KK dan KTP.
  • Terakhir adalah, isi nomor HP yang nantinya dipakai untuk Video Call dengan customer service XL. Tunggu beberapa saat sampai dihubungi, ikuti petunjuk yang disebutkan oleh customer service XL hingga kartu anda sudah dinyatakan aktif kembali.

2. Lewat XL Center

Selain lewat online, terdapat langkah berikutnya adalah mendatangi gerai XL Center terdekat pada lokasi anda. Hal tersebut harus dipersiapkan kartu identias contohnya KTP dan Nomor KK, sebagai persyaratan utama.

Berikut dibawah ini langkah-langkah lewat XL Center terdekat.

  • Datang ke XL Center terdekat anda, untuk mengetahui lokasi gerai terdekat bisa klik tautan berikut ini : https://www.xl.co.id/bantuan/xlcenter-lokasi.
  • Pengguna diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
  • Silahkan kunjungi dan ceritakan keluhan bahwa kartu XL sudah mati dan ingin mengaktifkan kembali.

Mengaktifkan Kartu XL Pengguna Baru

AKTIFKAN VIA SMS XL

Registrasi kartu XL wajib untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oelh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan kartu SIM provider apapun termasuk XL agar melakukan registrasi nomor HP sesuai dengan identitas diri yang dimiliki.

Syarat Aktifkan Kartu XL

Sebelum mengaktifkan kartu XL, tentu saja harus menyiapkan identitas masing-masing agar berhasil. Berikut dibawah ini adalah syarat aktifkan kartu XL bagi warga WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing).

Syarat Warga Negara Indonesia (WNI)

  • NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nomor KK (Nomor Kartu Keluarga)

Syarat Warga Negara Asing (WNA)

  • Paspor
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Cara Aktifkan Kartu XL via SMS

Setelah mempersiapkan beberapa persyaratan untuk aktifkan kartu XL, kali ini anda bisa gunakan menu SMS pada handphone masing-masing. Berikut dibawah ini langkah-langkah cara aktifkan kartu XL lewat SMS untuk pengguna baru.

Buka Menu SMS pada perangkat handphone masing-masing.

  • Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK#
  • Contohnya : DAFTAR#12345678912#32105654820#
  • Kirim ke 4444
  • Tunggu proses sampai selesai sampai XL Axiata Validasi data anda.
  • Nantinya akan mendapatkan Informasi berhasil atau gagal lewat SMS.

Akhir Kata

Nah, setelah membaca pembahasan mengenai Cara Aktifkan Kartu XL dari iteachandroid.com. Terdapat beberapa pembahasan yaitu cara mengaktifkan Kartu XL yang mati dan pengguna baru. Silahkan simak dengan baik dan benar agar tidak salah menginput data pribadi anda.

Nantikan informasi selanjutnya mengenai pembahasan cara aktifkan kartu lainnya. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat bagi anda yang mengalami kendala kartu XL mati atau pengguna baru ingin mengaktifkan.

Tinggalkan komentar